TPSA Bagendung Kembali Kebakaran, Aktivis: Ini Bukti Kegagalan Pemkot Cilegon
PARAWARTA.com – Kebakaran kembali terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Cilegon. Kejadian ini bukan yang pertama, namun pemerintah kota tampaknya tidak serius dalam menangani masalah ini, meskipun sudah berulang kali terjadi tanpa solusi yang jelas.
Kredibilitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cilegon sebagai pengelola utama dipertanyakan, karena penanganan kebakaran yang dianggap kurang optimal hanya menambah buruk citra pengelolaan sampah di kota tersebut.
Direktur Eksekutif NGO-Rumah Hijau, Supriyadi, menyoroti pentingnya revisi dokumen Amdal atau UKL-UPL TPSA Bagendung untuk mencegah bencana serupa. Ia juga mengkritik bahwa meski pemerintah mengklaim keberhasilan pengelolaan sampah, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, dengan kebakaran TPSA menjadi bukti kegagalan.
“Warga sekitar terpapar asap dan debu mikroplastik setiap hari, mengancam kesehatan mereka,” kata Supariyadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (17/9).

Menurut Supriyadi, kebakaran yang terjadi untuk kedua kalinya menunjukkan ketidakmampuan DLH dalam mengelola TPSA Bagendung, ditambah respons pemerintah yang lambat. Tidak hanya kerugian material, kebakaran ini juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat sekitar, dengan partikel beracun yang terus dihirup. Ia menegaskan perlunya perhatian serius terhadap dokumen Amdal yang saat ini tidak jelas.
Lebih jauh, Supriyadi mengkritik ketiadaan fasilitas dasar seperti hidran di TPSA Bagendung, yang dianggap sebagai kelalaian pemerintah. Ia mendesak pemerintah untuk segera bertindak, karena warga sekitar kini hidup dalam ancaman kebakaran yang terus mengintai. Jika dibiarkan, ancaman terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat akan terus memburuk.
Editor: Gustiawan Rengga