Terbukti Jadi Bandar Narkoba, Kades di Inhil Riau Ditangkap Polisi
PARAWARTA.com – Seorang Kepala Desa (Kades) di Indragiri Hilir, Riau, bernama Catra Hidayat (36), ditangkap oleh pihak kepolisian karena terbukti menjadi bandar narkoba.
Menurut Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan, penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima polisi pada 18 September. Personel dari Polres dan Polsek Gaung Anak Serka kemudian turun untuk menyelidiki.
“Setelah memastikan keberadaan CH di rumahnya di Jalan Hasan Thaha Parit 07, anggota langsung menangkapnya. Saat penggeledahan di kamar, ditemukan 11 paket kecil narkoba,” ujar Budi pada Minggu (22/9).
Selain paket narkoba, polisi juga menemukan timbangan digital merk Camry, ponsel, senjata, serta uang tunai lebih dari Rp 6 juta. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine menunjukkan hasil positif narkoba, dan pelaku kini telah ditahan serta ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku merupakan Kepala Desa Gaung Anak Serka, yang berperan sebagai pengedar. Kami merasa prihatin dengan kasus ini,” kata Budi.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mencari pemasok narkoba dan pihak yang terlibat dalam distribusi.
“Kami masih mendalami sudah berapa lama pelaku aktif menjadi pengedar serta siapa pemasoknya,” tutup Budi.
Sumber: detiksumut