Simpan Ganja 7 Kg Siap Edar, Pemuda di Siak Dibekuk Polisi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, parawarta.com – AF (26), seorang pemuda di Tualang, Siak dibekuk polisi, Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 wib, setelah terbukti menyimpan ganja sebanyak 7 kilogram. Rencananya, barang haram tersebut akan diedarkan.

Menurut keterangan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix dalam keterangan tertulis yang di terima parawarta.com, Kamis 8 Agustus 2024, tersangka (AF) dibekuk setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Bahwasanya salah satu tempat usaha di komplek perumahan di kecamatan Tualang sering dilakukan transaksi Narkotika jenis daun ganja kering di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pelaku (AF) sudah 6 bulan mengedarkan daun ganja kering.

“Pengakuan dia, ganja 7 kilogram itu miliknya dan akan di jual secara ecer olehnya,” ucap Kapolsek.

Polisi yang melakukan undercover berhasil menyita daun ganja seberat 7 kilogram serta bukti lainnya dari satu tempat usaha di komplek perumahan. Semua daun ganja itu belum sempat diedarkan oleh AF.

Saat ini, AF telah mendekam di Rutan Polsek Tualang. AF diancam dengan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 111 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun.

“Tidak ada ruang dan tempat bagi pengedar Narkotika. Mari kita bersama-sama perangi Narkoba,” pungkasnya. (red)

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 7 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB