PARAWARTA.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto, menyerahkan sertipikat hak atas tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk Kota Serang, serta sertipikat tanah yang digunakan sebagai Kantor Kelurahan Kemanisan kepada Pemerintah Kota Serang, Kamis (12/9).
“Secara simbolis, kami telah menyerahkan 9 sertipikat PTSL tahun 2024. Setelah ini, sebanyak 469 sertifikat PTSL akan diserahkan melalui kelurahan masing-masing,” ujar Sudaryanto dalam sambutannya.
Sudaryanto berharap penyerahan sertifikat PTSL ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih aktif melengkapi persyaratan yang diperlukan, sehingga target PTSL 2024 di Kota Serang, yakni 2.500 bidang tanah, bisa tercapai.
“Penyerahan sertipikat ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk segera melengkapi persyaratan yang diminta oleh kantor pertanahan atau tim lapangan, agar proses sertipikasi bisa selesai sebelum Desember, atau bahkan lebih baik jika selesai pada November,” lanjutnya.
Sudaryanto juga menjelaskan bahwa PTSL merupakan program nyata di mana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja secara serius untuk melayani masyarakat.
“Sertipikat tanah adalah bukti sah kepemilikan yang dapat digunakan sebagai agunan untuk modal usaha atau bisnis,” tambahnya.
Ia mengajak pemerintah daerah, masyarakat, dan tokoh masyarakat untuk mendukung program ini, karena sangat strategis dan bermanfaat baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Serang, dengan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Serang Syahril Fausi, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan BPN Banten Suwandi Prasetyo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang Trias Wiriahadi, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.