Seleksi Calon ASN Bermasalah? Lapor ke Ombudsman Kepri

Selasa, 8 Oktober 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARAWARTA.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kelpri) terlibat dalam pengawasan pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024, yang mencakup seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi vertikal di Kepri serta pemerintah daerah provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Kepri.

“Kami melakukan pengawasan di setiap tahapan seleksi calon ASN tahun 2024, mulai dari tahap administrasi,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, pada Selasa (8/10) di kantor perwakilan mereka.

Lagat menambahkan bahwa Ombudsman telah menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilakukan pada 2-8 Oktober 2024.

Daftar peserta beserta waktu dan tempat ujian SKD akan diumumkan pada 9-15 Oktober 2024, sedangkan pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.

“Peserta diharapkan rutin memeriksa pengumuman di akun masing-masing melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/. Jika ada kendala seperti pengumuman tidak muncul, bisa melaporkannya ke Ombudsman Kepri,” jelas Lagat.

Saat ini, Ombudsman Kepri sedang menangani satu laporan terkait Seleksi ASN 2024, di mana seorang peserta mengajukan keluhan karena tidak puas dengan tanggapan atas sanggahannya dari instansi terkait.

Laporan ini berkaitan dengan seleksi di Pemerintah Kota Batam dan sedang diproses oleh BKN Pusat karena tahap sanggah sudah selesai dan peserta telah terdaftar untuk mengikuti ujian SKD.

Ombudsman RI Perwakilan Kepri juga membuka posko pengaduan terkait Seleksi ASN 2024, baik untuk PNS maupun PPPK.

“Jika ada masalah, silakan lapor ke Ombudsman Kepri tanpa biaya. Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp di 08119813737 dengan melampirkan KTP, surat kuasa jika diwakilkan, kartu pendaftaran ASN, kronologi singkat, instansi terkait, dan bukti pendukung agar kami bisa menindaklanjutinya,” pungkas Dr. Lagat Siadari.

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 18 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB