Riau, parawarta.com – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort atau Satlantas Polres Siak menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pengelola jalan tol Pekanbaru – Dumai (Permai), di aula Tribrata Polres Siak. Jumat 26 Juli 2024.
Rakor itu dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tol Permai terutama yang masuk wilayah hukum Polres Siak.
Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri memimpin rakor yang dihadiri perwakilan dari pengelola jalan tol, Jasaraharja, Dinas Perhubungan, beberapa Kanit Lantas Polsek jajaran serta personil Satlantas Polres Siak.
AKP Fandri mengatakan kegitan rakor ini dilaksanakan mengingat sering terjadi nya laka lantas dengan vatalitas tinggi sering terjadi dijalan tol.
“Pada rakor ini kita membahas beberapa penyebab terjadi nya kecelakaan di jalan tol dan bagaimana cara untuk mengatasi hal tersebut,” katanya.
Fandri juga menjelaskan bahwa pihak nya sudah memberikan beberapa masukan yang harus dilakukan pihak pengelola tol untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Beberapa saran dan masukan yang kita sampaikan salah satu nya patroli bersama dijalan tol lebih ditingkatkan, kendaran yang berhenti di luar rest area tanpa alasan yang jelas agar segera ditegur bahkan dilakukan penindakan, pembenahan beberapa jalan yang bergelombang,” jelas Fandri
Lebih lanjut Fandri menerangkan bahwa pihak pengelola jalan tol akan berkoordinasi dengan pusat untuk menambah beberapa sarana prasarana dengan tujuan mengantisipasi dan mencegah terjadi nya laka lantas di jalan tol.
“Pihak tol menyampaikan akan menambah sarana prasarana seperti penambahan rambu dan CCTV serta kita juga mendorong agar dilakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang Salantas Pekanbaru, Bengkalis dan Dumai yang juga beberapa ruas tol masuk wilayah hukum mereka,” imbuhnya.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan tol terutama yang menggunakan kendaran besar lebih memperhatikan dan mengutamakan keselamatan.
“Kecelakaan terjadi karena ada nya kelalaian pengendara untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara dijalan tol agar mematuhi rambu rambu dan aturan berkendara di jalan tol, jadilah pelopor keselamatan di jalan raya, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutup Kasatlantas Polres Siak.