PARAWARTA.com – Partai Buruh secara resmi mengusung pasangan Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024.
Pengusungan ini ditandai dengan penyerahan berkas B1 KWK dari pengurus pusat Partai Buruh kepada Andika di kediamannya di Cipocokjaya, Kota Serang, pada Minggu (8/9).
Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Kabupaten Serang, Agus Rohman, menyampaikan bahwa penyerahan berkas tersebut mengonfirmasi dukungan resmi Partai Buruh kepada pasangan Andika-Nanang.
Agus mengakui bahwa keputusan ini sedikit terlambat karena pendaftaran pasangan calon sudah ditutup, dan Andika-Nanang telah mendaftar dengan dukungan dari enam partai lainnya.
Menurut Agus, keterlambatan ini disebabkan oleh dinamika politik, di mana sebelumnya Partai Buruh berencana mendukung pasangan lain. Namun, akhirnya diputuskan bahwa dukungan Partai Buruh di tingkat kabupaten/kota harus selaras dengan Pilkada provinsi, di mana mereka mendukung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang diusung Golkar.
Meskipun terlambat, Agus menegaskan bahwa Partai Buruh tetap akan mendukung pasangan Andika-Nanang, meskipun tidak bisa menjadi partai pengusung secara resmi di KPU Kabupaten Serang. Berkas B1 KWK pasangan Andika-Nanang telah ditandatangani oleh Presiden Komite Eksekutif Partai Buruh, Said Iqbal, dan Sekretaris Jenderal, Ferri Nujarli.
Andika Hazrumy menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari Partai Buruh. Ia berharap B1 KWK dari Partai Buruh dapat segera didaftarkan ke KPU Kabupaten Serang sebagai partai pengusung.
Sebelumnya, Partai Buruh termasuk dalam empat partai yang awalnya mengusung calon Bupati Mukhibat, namun setelah Mukhibat mengundurkan diri, dukungan dialihkan kepada pasangan Andika-Nanang. Andika-Nanang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Serang dengan dukungan dari enam partai, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP, dan PKN.