PARAWARTA.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Bintan periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini, Senin (2/9), di Aula Kantor DPRD Bintan, setelah hasil Pemilu 14 Februari 2024 dihitung.
Muhammad Wahyu Nugraha dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Bintan, sementara Winarno dari Partai Demokrat menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.
Fiven Sumantri, anggota DPRD Bintan yang memimpin sidang pelantikan, menyampaikan bahwa selama masa jabatan 2019-2024, dewan telah mengesahkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Bintan.
Ia juga menyatakan bahwa Wahyu Nugraha akan menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD hingga diadakannya rapat paripurna untuk menetapkan Ketua DPRD definitif.
“Selama lima tahun terakhir, kami telah menyusun sekitar 151 perda,” ungkapnya.
Sebagai pemimpin sementara, Ketua Sementara akan bertugas membentuk fraksi-fraksi, yang terdiri dari lima fraksi penuh dan satu fraksi gabungan.
“Setelah itu, kami akan menyusun tata tertib (tatib) DPRD, yang akan mengatur seluruh anggota dewan selama lima tahun ke depan,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa DPRD Bintan akan dipimpin oleh Partai Golkar, Demokrat, dan NasDem selama lima tahun ke depan.
“Ketua definitif akan ditetapkan setelah menunggu surat keputusan dari partai, yang paling lambat satu bulan setelah pelantikan,” tutupnya.
Editor: Rudi Stanza