SUBANG, Parawarta – PT ABB (Asuransi Bhakhi Bhayangkara) sebagai produk unggulan dari OJK AKDA EXTRA kembali memberikan santunan keluarga Iptu Tatik Warsiyah yang meninggal karena sakit.
Subono, Kadiv Akda Asibhara AKDA EXTRA menjelaskan kronologi proses klaim hanya dalam waktu 2 sampai dengan 3 hari sejak berkas masuk dengan kejelasan data
Penyerahan langsung secara simbolis diserahkan kepada Keluarga atau ahli warisnya Iptu Tatik Warsiyah yang di wakili oleh Kombes Pol Purn Agus Rumekso Kael selaku ketua Primkopol Zebra Korlantas Polri atas petunjuk Kakorlantas Polri melalui Kabagrenmin Korlantas Polri yang sangat perhatian dan kepeduliannya kepada seluruh Anggotanya (Polri dan ASN).
“Terima kasih kepada Kakorlantas Polri khususnya Kaprimkopol Zebra Korlantas Polri dan jajaran atas kepercayaan menjadi kepesertaan dan bergabung bersama AKDA EXTRA PT ABB,” ucapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Minggu (20/10).
Subono juga menyampaikan pentingnya manfaat AKDA EXTRA untuk memberikan jaminan perlindungan diri dari segala resiko sekecil apapun akibat kecelakaan.
Lebih lanjut Subono menjelaskan, dengan mengeluarkan dana yang hanya Rp50 ribu per tahun di anggap sebagai sodaqoh pada diri sendiri atau STOP beli rokok 2 bungkus.
“Dengan Rp50 ribu bila kita bagi 12 bulan hanya Rp4 ribu, maka berharap peserta AKDA EXTRA tidak terjadi resiko. Namun bila terjadi resiko dan kami siap untuk bantu proses klaim dengan cukup mudah prosesnya sebagaimana proses klaim Iptu Tatik Warsiyah hanya 2 sampai 3 hari berkas lengkap dari ajuan proses klaim selesai yang telah diterima keluarganya dan penyerahan di wakili dari PT ABB Hardoyo Kaprimkopol Polres Subang,” pungkasnya.