Proyek Reklamasi di Kampung Tua Panau Rugikan Nelayan, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Senin, 23 September 2024 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARAWARTA.com – Proyek reklamasi di Kampung Tua Panau, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, masih berjalan, dan masyarakat setempat meminta pemerintah daerah untuk turun ke lokasi serta memperhatikan kondisi warga, terutama nelayan.

Hasan, perwakilan warga, dengan tegas menolak reklamasi yang dilakukan oleh PT Blue Steel Industries (BSI). Ia mengatakan bahwa proyek ini sangat merugikan nelayan lokal karena membuat mereka kesulitan menangkap ikan, yang pada akhirnya mempengaruhi perekonomian.

Selain itu, debu, tanah berceceran di jalan, kebisingan, dan pencemaran laut akibat reklamasi semakin memperparah kondisi.

Menurut Hasan, investasi seharusnya membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, namun proyek ini justru merugikan mereka.

“Jika mereka mengeluh, masyarakat malah dianggap menghambat investasi. Warga juga merasa bahwa PT BSI kebal hukum dan tidak peduli terhadap lingkungan,” kata Hasan, Minggu (22/9).

IMG 20240923 WA0004

Hasan mengingatkan bahwa reklamasi seharusnya menggunakan tanggul pembatas agar tanah tidak berceceran, hal yang sudah dibicarakan sejak awal proyek. Ia meminta pemerintah dan kepolisian untuk meninjau apakah izin proyek ini sesuai dengan hukum.

Hasan juga mengungkapkan kekecewaannya karena perusahaan pernah berjanji akan melibatkan masyarakat setempat, namun janji tersebut tidak pernah terwujud.

Saat dikonfirmasi, petugas keamanan di lokasi tidak bisa memberikan informasi mengenai izin reklamasi, dan pihak perusahaan belum bisa dimintai keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Dari pantauan, tanah yang digunakan dalam reklamasi berasal dari bukit di dekat lokasi proyek yang diduga tidak memiliki izin. Sebelumnya, proyek ini pernah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), namun pada September 2023, segel tersebut telah dibuka. Warga telah dua kali menggelar demonstrasi, namun belum ada tanggapan dari perusahaan.

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 3 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB