Polresta Bandara Soetta Tangkap 2 Pelaku Begal Handphone di Perimeter Utara
PARAWARTA.com – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus perampasan handphone yang terjadi di Perimeter Utara pada Agustus 2024 lalu.
Kasus ini dipimpin oleh seorang wanita yang saat ini sedang dalam pencarian polisi. Dua orang tersangka, yakni AM (27) dan AI (19), sudah berhasil ditangkap.
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, menjelaskan bahwa para pelaku tidak hanya merampas handphone korban tetapi juga melukai korban hingga memerlukan perawatan di rumah sakit karena luka senjata tajam.
“Dalang aksi tersebut adalah seorang wanita berinisial C yang masih buron,” sebut Ronald, dalam keterangan pers pada Kamis (3/10).
Kasat Reskrim Kompol Reza Fahlevi menambahkan, korban bernama Puji Maulana, asal Tangerang, diserang ketika sedang berjalan menuju warung di Perimeter Utara pada dini hari 13 Agustus 2024.
“Korban dipukul dengan celurit di punggung, dan handphonenya diambil oleh para pelaku yang kemudian melarikan diri ke Jakarta Barat,” terangnya.
Reza menambahkan, Polisi berhasil menangkap tersangka MM di Cengkareng pada 21 Agustus 2024 dan AI di Cengkareng Timur pada 1 Oktober 2024. Mereka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.
“MM dan AI berperan langsung dalam penyerangan, sedangkan C, yang masih buron, merupakan pengemudi sepeda motor sekaligus dalang yang menyiapkan senjata dan kendaraan,” ungkap Reza.
Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya sembilan tahun penjara.
Pihak Angkasa Pura serta korban Puji Maulana mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus ini, sementara Kapolda Metro Jaya mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di sekitar Bandara Soetta.