PARAWARTA.com – Polres Bintan bersama KPU mengadakan Dialog Kepri Hebat dengan tema Kebijakan Kampanye Pilkada Serentak 2024 di kantor RRI Tanjungpinang, Senin (30/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Edy Supandi mewakili Kapolres Bintan, Ketua Divisi Sosialisasi KPU Bintan Herlianto, dan host RRI Tanjungpinang, Rika Pertiwi.
Herlianto menjelaskan tahapan Pilkada 2024 serta jadwal kampanye yang diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, di mana kampanye berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024.
Sementara itu, AKP Edy Supandi menegaskan peran penting Kepolisian dalam mendukung suksesnya Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Sebanyak 1.123 personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob, BPBD, Dinas Perhubungan, Linmas, dan pihak terkait telah dikerahkan untuk menjaga keamanan.
Edy juga menekankan bahwa keberhasilan Pilkada 2024 memerlukan partisipasi seluruh masyarakat untuk menjaga situasi yang aman, damai, dan lancar.
Ia mengajak masyarakat datang ke TPS, menggunakan hak suara, dan menghindari tindakan negatif seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, dan politik uang.