PARAWARTA.com – Polres Bintan melaksanakan pengamanan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bintan, Desa Bintan Buyu, pada Senin (2/9).
Acara pelantikan dihadiri oleh para Pejabat Daerah Kabupaten Bintan (FKPD), unsur Forkopimda, keluarga anggota DPRD terpilih, serta tamu undangan lainnya.
Kasi Humas Polres Bintan, IPTU Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pengamanan berlapis untuk memastikan acara pelantikan berjalan dengan aman dan lancar.
Lebih dari 200 personel diterjunkan untuk pengamanan, termasuk 144 personel Polri yang terdiri dari 107 personel dari Polres Bintan dan 37 personel Brimob. Mereka juga melibatkan personel dari Satuan Lalu Lintas dan Intelkam untuk menjaga keamanan selama acara berlangsung. Pengamanan dilakukan di dalam dan sekitar gedung DPRD, serta beberapa titik strategis lainnya.
Sebelum pelantikan, ruangan disterilkan oleh personel Brimob dari Batalyon B SatBrimobda Polda Kepri.
“Sejak pagi, personel Brimob telah melakukan sterilisasi lokasi pelantikan dengan memeriksa setiap sudut ruangan yang dilakukan oleh tim Jibom,” jelas Alson.
Pengamanan mencakup pemeriksaan tamu undangan yang masuk ke gedung, patroli, serta pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan. Petugas juga mengawasi potensi ancaman keamanan, seperti demonstrasi atau gangguan lain yang bisa mengganggu jalannya acara.
“Pelantikan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, berkat koordinasi yang baik antara Polres Bintan, Brimob, Satuan Polisi Pamong Praja, dan keamanan internal DPRD. Pengawasan juga dilakukan melalui kamera CCTV yang dipasang di berbagai sudut gedung,” tambah Alson.
Ia berharap suasana aman dan kondusif ini terus terjaga, tidak hanya selama pelantikan, tetapi juga dalam setiap kegiatan yang melibatkan masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Bintan.
“Kami berharap keamanan di Kabupaten Bintan tetap terjaga, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah, baik Bupati Bintan maupun Gubernur Kepulauan Riau,” ujar Alson.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dalam memilih wakil kepala daerah, sesuai dengan hati nurani dan pilihannya, serta berharap pemimpin yang terpilih dapat menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang.