PARAWARTA.com – Tim gabungan dari Polda Banten, Polres Cilegon, dan Polres Lebak berhasil menangkap para terduga pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap APH, seorang anak berusia 5 tahun asal Kota Cilegon, pada Minggu (22/9).
Bocah tersebut ditemukan tewas dengan wajah dililit lakban di Pantai Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, pada Kamis, 19 September 2024. Kejadian ini menggemparkan masyarakat setempat.
Tim gabungan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Kelima tersangka berinisial R, S, E, U, dan Y. Mereka saling mengenal, dan tiga di antaranya adalah perempuan.
Kapolres Lebak, AKBP Suyono, membenarkan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan, namun pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut. Informasi lebih lengkap akan diumumkan oleh Polda Banten pada Senin, 23 September 2024.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Didik Haryanto, menambahkan bahwa tim masih mendalami kasus pembunuhan ini dan akan memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Polres Cilegon telah mengidentifikasi beberapa nama yang diduga terlibat dalam pembunuhan Aqilatunnisa Prisca Herhen, bocah berusia 5 tahun asal Jalan Kamboja, Kelurahan Ciwedus, Kota Cilegon. Dalam kasus ini, delapan saksi telah diperiksa.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami keterlibatan terduga pelaku.
“Saat ini ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk saksi di lokasi kejadian, tetangga, serta orang tua korban,” ujar Kemas pada Jumat (20/9).
Editor: Giri Putra