Polisi Selidiki Kasus Dugaan Perzinaan Oknum Pejabat Siak yang Terciduk Bersama Wanita di Hotel
PARAWARTA.com – Satreskrim Polresta Pekanbaru masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perzinaan yang melibatkan seorang oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pejabat berinisial AD (39) tertangkap basah sedang berada di kamar hotel dengan seorang wanita berinisial GRU, yang bukan istrinya.
Penggerebekan ini dilakukan oleh istri sah AD, berinisial WSA, bersama dengan personel Polresta Pekanbaru di sebuah hotel di Jalan Tengku Zainal Abidin, Pekanbaru, pada Minggu (15/9).
Wakasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Marcus Sinaga, menyatakan bahwa AD saat ini berstatus sebagai terlapor dan kasus dugaan perzinaannya masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga menegaskan bahwa wanita yang bersama AD di kamar hotel bukanlah istri sahnya.
Laporan dari WSA mengenai suaminya yang berada di hotel dengan wanita lain menjadi dasar penggerebekan. Petugas yang mendapat informasi tersebut melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan bahwa AD sedang menyewa kamar di hotel tersebut. Ketika kamar diperiksa, AD dan GRU ditemukan hanya mengenakan handuk.
Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Eful