PARAWARTA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai melakukan penggerebekan di dua kampung narkoba yang terletak di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Namun, saat penggerebekan dilakukan, kedua lokasi tersebut sudah kosong, tanpa adanya pengguna maupun pengedar narkoba di tempat ilegal tersebut. Diduga informasi kedatangan petugas telah bocor sebelumnya.
Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, membenarkan penggerebekan ini.
“Lokasi pertama berada di Dusun Sukarejo, Desa Padangbrahrang, dan lokasi kedua di Jalan Mayjen Sutoyo, Desa Sei Limbat,” kata Junaidi pada Senin (2/9).
Ia menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.
“Saat tim melakukan penggerebekan di kedua lokasi, mereka tidak menemukan adanya aktivitas; kedua tempat tersebut sudah kosong,” jelas Junaidi.
“Selanjutnya, tim merobohkan barak-barak di lokasi tersebut,” tambahnya.
Dari lokasi pertama, petugas menyita barang bukti berupa dua alat isap sabu (bong), dua mancis, 12 plastik klip kosong, satu kaca pirek, satu tas pinggang hitam, dan satu kaleng rokok.
Sementara di lokasi kedua, petugas menemukan empat alat isap sabu (bong), satu mancis, 10 plastik klip kosong, dua pipet sekop, dan satu pisau cutter.
“Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya lokasi atau barak narkoba yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Selesai, Langkat,” tutup Junaidi.
Sumber: Tribun Medan
Editor: Giri Putra