Pilkada Bintan 2024, Roby – Deby Siap Jalani Tes Kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib
Bintan, parawarta.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bintan telah menyerahkan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada bakal calon Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dan calon Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti.
Penyerahan surat ini dilakukan setelah pasangan tersebut resmi mendaftar di KPU Bintan dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti Pilkada Bintan 2024.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RSUD Raja Ahmad Thabib pada Minggu, 1 September 2024, mulai pukul 06.30 WIB hingga selesai.
“Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan secara fokus dan tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut,” ujar Haris pada Kamis (29/8).
Dia juga menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan bergantian, karena selain Kabupaten Bintan, pasangan calon dari Pilkada Kepri, Tanjungpinang, dan Anambas juga akan menjalani pemeriksaan di tempat yang sama.
Hingga saat ini, baru satu pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Bintan, dan pihak KPU masih menunggu pendaftaran hingga batas waktu yang ditetapkan, yaitu pukul 23.59 WIB pada hari terakhir.
Haris menyatakan bahwa berkas pendaftaran yang telah diterima akan melalui penelitian administrasi dari 29 Agustus hingga 4 September 2024. Pasangan calon ini didukung oleh 11 partai politik melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Bintan, meskipun dukungan secara keseluruhan berasal dari 13 partai politik.
Sumber: TribunBatam