PARAWARTA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten telah melakukan pengundian nomor urut untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Banten di kantor KPU setempat, Serang, pada Senin (23/9).
Hasilnya, pasangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memperoleh nomor urut satu, sementara Andra Soni dan Dimyati Natakusumah mendapatkan nomor urut dua.
Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Aula KPU Banten sebagai bagian dari tahapan Pilkada Banten yang wajib dilaksanakan.
“Keputusan ini mulai berlaku hari ini hingga pemungutan suara Pilkada 2024,” ujarnya.
Ihsan menjelaskan, penentuan nomor urut berdasarkan nomor antrean saat pendaftaran, di mana Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi yang mendaftar pada 28 Agustus mendapatkan nomor urut satu, sementara Andra-Dimyati yang mendaftar pada 29 Agustus mendapatkan nomor urut dua.
Pasangan Airin-Ade mengambil nomor urut lebih dulu karena memperoleh nomor antrean 12, sedangkan Andra-Dimyati mengambil nomor urut kedua dengan nomor antrean 14.
Kedua pasangan membuka undian nomor urut secara bersamaan, menghasilkan Airin-Ade dengan nomor satu dan Andra-Dimyati dengan nomor dua.
Menariknya, nomor urut Andra-Dimyati sama dengan nomor urut pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 yang juga nomor dua.
“Jadi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Airin-Ade mendapat nomor urut satu, sementara Andra-Dimyati nomor urut dua,” kata Ihsan mengakhiri.
Editor: Giri Putra