Penerima Dana BOS Madrasah Diminta Segera Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan

Senin, 2 September 2024 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima Dana BOS Madrasah Diminta Segera Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan

Jakarta, parawarta.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membuka pengajuan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahap II, yang akan berlangsung hingga Oktober. Kemenag meminta para penerima untuk segera mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Dana BOS ini dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Raudhatul Athfal serta BOS bagi madrasah, termasuk MI, MTs, dan MA.

“Pencairan tahap pertama telah dilakukan dengan anggaran Rp 1,5 triliun, sementara pencairan terakhir sebesar Rp 2,5 triliun sedang dalam proses,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad.

Abu Rokhmad juga menyampaikan bahwa total anggaran BOS madrasah tahun ini mencapai Rp 8 triliun, yang disalurkan dalam dua tahap. Tahap I telah dicairkan sebesar Rp 4 triliun pada semester I tahun ini. Namun, tahap II harus dilakukan dalam dua kali pencairan karena adanya penyesuaian anggaran otomatis (Automatic Adjustment).

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Sidik Sisdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh penerima BOS/BOP tahun 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA tahap II TA 2024.

Dokumen yang harus diunggah termasuk surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB), surat permohonan pencairan sesuai nominal tahap II pada akun lembaga, serta kuitansi penerimaan bantuan tahap II.

Berkas yang harus diunggah meliputi laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap I tahun 2024 atau LPJ tahap II tahun 2023 bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA tahap I tahun 2024.

Sumber: Jawa Pos

Rekomendasi

KPU RI akan Instruksikan Daerah Terbitkan SK Libur Pilkada
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Menteri Kabinet Merah Putih
Pj Gubernur Banten Sambut Tamu Negara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Buntut Dualisme Kepengurusan, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor hingga Gelar UKW
Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Dilalap Si Jago Merah
Wamentan RI Dorong Penguatan Produk Lokal melalui Temu Bisnis P3DN dan Ekosistem Digital
Ledakan Perangkat Komunikasi di Lebanon, Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban
3 Fakta Mengejutkan Lapas Tarakan, Sarang Pengendalian Bisnis Narkoba Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Rekomendasi

Senin, 11 November 2024 - 06:19 WIB

KPU RI akan Instruksikan Daerah Terbitkan SK Libur Pilkada

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Pj Gubernur Banten Sambut Tamu Negara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:11 WIB

Buntut Dualisme Kepengurusan, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor hingga Gelar UKW

Minggu, 22 September 2024 - 15:08 WIB

Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Dilalap Si Jago Merah

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB