Penerima Dana BOS Madrasah Diminta Segera Unggah Dokumen Persyaratan Pencairan
Jakarta, parawarta.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membuka pengajuan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah tahap II, yang akan berlangsung hingga Oktober. Kemenag meminta para penerima untuk segera mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Dana BOS ini dialokasikan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di Raudhatul Athfal serta BOS bagi madrasah, termasuk MI, MTs, dan MA.
“Pencairan tahap pertama telah dilakukan dengan anggaran Rp 1,5 triliun, sementara pencairan terakhir sebesar Rp 2,5 triliun sedang dalam proses,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Abu Rokhmad.
Abu Rokhmad juga menyampaikan bahwa total anggaran BOS madrasah tahun ini mencapai Rp 8 triliun, yang disalurkan dalam dua tahap. Tahap I telah dicairkan sebesar Rp 4 triliun pada semester I tahun ini. Namun, tahap II harus dilakukan dalam dua kali pencairan karena adanya penyesuaian anggaran otomatis (Automatic Adjustment).
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Sidik Sisdiyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau seluruh penerima BOS/BOP tahun 2024 untuk segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan BOS/BOP RA tahap II TA 2024.
Dokumen yang harus diunggah termasuk surat pernyataan tanggung jawab belanja (SPTJB), surat permohonan pencairan sesuai nominal tahap II pada akun lembaga, serta kuitansi penerimaan bantuan tahap II.
Berkas yang harus diunggah meliputi laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahap I tahun 2024 atau LPJ tahap II tahun 2023 bagi lembaga/satuan pendidikan yang tidak menerima BOS atau BOP RA tahap I tahun 2024.
Sumber: Jawa Pos