Riau, parawarta.com – Seorang pekerja mengalami kecelakaan kerja setelah terjatuh dari ketinggian 15 meter saat memasang penggantian atap area Printing PT Indah Kiat Pulp and paper Perawang, pada Kamis (22/8).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, H Boby Rachmat, melalui Kepala Bidang Wasnaker, Bayu Surya menyampaikan pemeriksaan tahap awal yang dilakukan terkait kasus kecelakaan kerja yang menimpa karyawan PT SPK di PT Indah Kiat sudah selesai dilakukan.
Saat ini, lanjut Bayu, Disnakertrans Riau sedang menunggu hasil investigasi awal dari pengawas di lokasi kejadian.
“Pengawasnya ibu Musnimar, Saya belum dapat laporan dari pengawasnya, senin nanti di monitor,” kata Bayu, Sabtu (24/8).
Saat dihubungi, Musminar, dari Disnakertrans Provinsi Riau yang melakukan pengawasan/pemeriksaan terhadap kecelakaan kerja hanya menjawab singkat, kata dia, bahwa itu wewenang pimpinan.
“Terkait penyampaian informasi itu menjadi kewenangan pimpinan,” katanya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, parawarta.com belum mendapat keterangan lebih lanjut dari Musminar.
Sekedar informasi, sebelumnya pada Jumat 31 Mei 2024 lalu, sudah ada korban kecelakaan kerja di area perusahaan tersebut, yakni kecelakaan kerja sub kontraktor PT Indah Kiat Pulp and Paper Perawang (IKPP), status meninggal dunia usai terlindas forklift.