PARAWARTA.com – Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak periode 2024-2029 telah menerima nomor urut untuk keperluan kampanye dan surat suara Pilkada 2024.
Pengundian nomor urut ini dilakukan oleh KPU Kabupaten Siak dalam rapat pleno terbuka yang diadakan pada Senin (23/9), di Kota Siak.
Hasil pengundian menunjukkan pasangan Irving-Sugianto mendapatkan nomor urut 1, pasangan Afni-Syamsurizal mendapat nomor urut 2, dan pasangan Alfedri-Husni Merza memperoleh nomor urut 3. Pengumuman ini disambut dengan sorak-sorai dari para pendukung masing-masing pasangan.
Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan baik pada hari pemungutan suara, karena suara mereka sangat penting untuk masa depan Siak.
Said juga menambahkan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat pencalonan, sesuai keputusan pleno tertutup yang diumumkan pada Sabtu, 22 September 2024.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak juga menegaskan komitmennya untuk memastikan hak pilih warga terjamin. Ketua Bawaslu Siak, Zulfadli, mengingatkan warga yang belum terdaftar untuk segera melapor, dan menyarankan agar tidak menunggu hingga hari pemilihan.
Terdapat 335.676 pemilih di Kabupaten Siak, dan Pilkada kali ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi di daerah tersebut. Bawaslu juga akan melakukan patroli untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang menghalangi hak warga dalam proses pemilihan ini.
Sumber: Media Center Riau