Miris, 6 Remaja Rudapaksa Siswi SMP di Siak, 3 Pelaku Masih Pelajar SD

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi (istimewa)

Foto: ilustrasi (istimewa)

PARAWARTA.com – Kekerasan seksual (rudapaksa) dilakukan enam remaja yang masih duduk dibangku SD dan SMP terhadap remaja putri berusia 13 tahun duduk di bangku kelas 1 SMP, dua terduga pelaku masih kelas 3 SD.

Kasat Reskrim Bayu Ramadhan Effendi didampingi PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan mengatakan keenam pelaku berinisial BZ, OMK, DBP, RN, IZ, dan PZ, masing masing berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun.

Dari enam pelaku, dua masih duduk di bangku kelas 3 SD, satu kelas VI, dan tiga lainnya duduk di kelas 1 SMP atau kelas VII.

“Kekerasan seksual (rudapaksa) itu dilakukan saat korban pulang sekolah di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,” terang Kasat Bayu.

Adapun kronologis kejadiannya, pada Jumat (13/9) sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Dalam perjalanan korban bertemu dengan para pelaku BZ, PZ, dan FO. Oleh ketiganya korban diajak untuk mengikuti para pelaku.

“BZ mengatakan kepada korban,” ikuti saja aku.

Lalu korban berjalan mengikuti BZ. Sesampai di simpang salah satu rumah ibadah, korban dan BZ masuk ke semak-semak belakang rumah ibadah itu.

BZ langsung menggauli korban sambil mengatakan jangan memberi tahu siapapun.

“Persetubuhan dilakukan secara bersama sama dan keenamnya menggeranyangi dan memiliki peran masing masing terhadap tubuh korban, baik dari mulut, dada dan bagian lainnya,” ungkap Kasat Bayu.

Selanjutnya pada Sabtu (14/9), korban kembali diajak pelaku melakukan hal yang sama sampai para pelaku selesai dan hasratnya terlampiaskan.

Lalu mereka membubarkan diri meninggalkan korban dan korban pun akhirnya pulang ke rumah.

“Tak kuat menjadi budak nafsu, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada kakaknya, selanjutnya pada Ahad (21/9) keluarga korban melaporkan kepada kami pihak kepolisian atas apa yang menimpa korban,” terang Kasat Bayu.

Sementara PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan dan akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap terlapor atau pelaku.

“Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur, berusia 11, 12, 13 dan 14 tahun,” terangnya.

Sumber: Riau Pos

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 36 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB