PARAWARTA.com – Komunitas Pengacara Peduli Banten telah melaporkan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Banten yang diduga tidak bersikap netral dalam Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Presidium Komunitas, Saepudin, pada Senin (30/9).
“Selain Ketua Apdesi Lebak, kami juga melaporkan 10 Kades di Kecamatan Mancak, Serang, yang diduga tidak netral. Ada rekaman dan video yang menjadi barang bukti, dan telah viral di media sosial,” ungkapya.
Saepudin menjelaskan bahwa beberapa pihak yang dilaporkan meliputi Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Kades Mancak, Kades Ciwarna, Kades Angsana, Kades Telaga, Kades Waringin, Kades Sigedong, Kades Bale Kencana, dan Kades Cikedung.
“Juga ada Kades Labuan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Apdes Kecamatan Mancak, Iwan. Dugaan ini muncul setelah beredarnya rekaman suara yang diduga kuat berasal dari Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Rusyadianto,” kata Saepudin.
Dalam rekaman tersebut, menurut Saepudin, terdapat ajakan untuk mendukung salah satu kandidat Pilkada Banten. Rekaman tersebut telah tersebar di media sosial.
Saepudin menegaskan agar Bawaslu tetap tegas dan kuat dalam menegakkan hukum serta menjaga demokrasi di Banten.
Ia juga mengingatkan para Kades di Banten untuk tetap bersikap netral dan tidak melanggar aturan selama Pilkada 2024.
“Sebagai kepala desa, mendukung salah satu calon merupakan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan undang-undang desa dan undang-undang Pemilu,” tegasnya.
Sumber: RRI