Komunitas Pengacara Peduli Banten Laporkan Puluhan Kades Tak Netral ke Bawaslu

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten Saepudin saat mendatangi Bawaslu untuk melaporkan puluhan kades yang diduga tidak netral pada Pilkada 2024, Senin (30/9/2024). (Foto: Ist)

Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten Saepudin saat mendatangi Bawaslu untuk melaporkan puluhan kades yang diduga tidak netral pada Pilkada 2024, Senin (30/9/2024). (Foto: Ist)

PARAWARTA.com – Komunitas Pengacara Peduli Banten telah melaporkan sejumlah Kepala Desa (Kades) di Banten yang diduga tidak bersikap netral dalam Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan oleh Presidium Komunitas, Saepudin, pada Senin (30/9).

“Selain Ketua Apdesi Lebak, kami juga melaporkan 10 Kades di Kecamatan Mancak, Serang, yang diduga tidak netral. Ada rekaman dan video yang menjadi barang bukti, dan telah viral di media sosial,” ungkapya.

Saepudin menjelaskan bahwa beberapa pihak yang dilaporkan meliputi Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Kades Mancak, Kades Ciwarna, Kades Angsana, Kades Telaga, Kades Waringin, Kades Sigedong, Kades Bale Kencana, dan Kades Cikedung.

“Juga ada Kades Labuan yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Apdes Kecamatan Mancak, Iwan. Dugaan ini muncul setelah beredarnya rekaman suara yang diduga kuat berasal dari Ketua Apdesi Kabupaten Lebak, Rusyadianto,” kata Saepudin.

Dalam rekaman tersebut, menurut Saepudin, terdapat ajakan untuk mendukung salah satu kandidat Pilkada Banten. Rekaman tersebut telah tersebar di media sosial.

Saepudin menegaskan agar Bawaslu tetap tegas dan kuat dalam menegakkan hukum serta menjaga demokrasi di Banten.

Ia juga mengingatkan para Kades di Banten untuk tetap bersikap netral dan tidak melanggar aturan selama Pilkada 2024.

“Sebagai kepala desa, mendukung salah satu calon merupakan pelanggaran hukum yang bertentangan dengan undang-undang desa dan undang-undang Pemilu,” tegasnya.

Sumber: RRI

Rekomendasi

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik
Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang
Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif
Hari Pahlawan 2024, Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang Pahlawan
Tokoh Cipasera Minta Pemerintah Bangun Gedung Baru SMAN/SMKN Untuk Warga Tangsel
Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Tabrak Motor dan Mobil, 3 Orang Terluka, Sopir Diamuk Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi

Jumat, 15 November 2024 - 17:40 WIB

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Senin, 11 November 2024 - 23:25 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Senin, 11 November 2024 - 23:07 WIB

Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 11 November 2024 - 14:09 WIB

Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang

Senin, 11 November 2024 - 10:29 WIB

Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB