PARAWARTA.com – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Pendidikan, bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau, meluncurkan program bantuan seragam sekolah gratis untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban finansial dalam penyediaan seragam sekolah, sehingga siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan percaya diri.
Program ini diumumkan secara resmi melalui surat bernomor 411/UM/BAZNAS-PR/IX/2024 pada 19 September 2024, yang juga mencantumkan syarat dan ketentuan pengajuan bantuan.
Bantuan ini diutamakan untuk siswa yang diterima melalui jalur afirmasi, yaitu mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi namun berprestasi atau memiliki kebutuhan khusus.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Edi Rusma Dinata, berharap agar program ini tepat sasaran dan segera dimanfaatkan oleh siswa yang membutuhkan.
“Kami berharap program ini bisa meringankan beban siswa kurang mampu, sehingga mereka dapat bersekolah dengan lebih tenang,” kata Edi pada Selasa (1/10).
Baznas Provinsi Riau menargetkan agar bantuan ini dapat menjangkau semua siswa miskin di Riau, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Dokumen yang dibutuhkan harus diserahkan langsung ke kantor Baznas Riau di Jl. Diponegoro No. 29, Pekanbaru, dari 1 hingga 30 Oktober 2024.
Program ini adalah bentuk kepedulian nyata dari Pemprov Riau dan Baznas untuk mendukung pendidikan yang inklusif, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak.
Berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi oleh calon penerima bantuan seragam gratis Pemprov Riau:
- Fotokopi KTP orang tua
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) terbaru dari lurah setempat
- Prioritas bagi siswa yang diterima melalui jalur afirmasi
- Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar)
- Foto kondisi rumah (depan, samping, dan dalam)
- Rincian biaya seragam dari sekolah
- Surat rekomendasi dari sekolah
- Fotokopi buku rekening Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).