Batam, parawarta.com – Sebuah Mercedes Benz G63 berwarna putih terlibat dalam kecelakaan di Batam pada Kamis (29/8) dini hari. Kendaraan mewah dengan nomor polisi BP 22 tanpa kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman, Sukajadi.
Kecelakaan terjadi ketika mobil tersebut menabrak truk trailer bermuatan kontainer yang sedang berhenti di pinggir jalan, diduga karena mengalami masalah. Karena kecepatan yang tinggi, bagian kanan depan mobil yang diperkirakan bernilai Rp 6,58 miliar tersebut hancur setelah menabrak bagian belakang truk.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Saat ini, mobil tersebut telah diamankan di gudang barang bukti kecelakaan lalu lintas Polresta Barelang.
Kanit Gakkum Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean, sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini. “Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, tidak ada korban jiwa. Barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Barelang,” ujar Iptu Victor saat diwawancarai.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan informasi rinci mengenai pemilik mobil tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang bukti yang ada.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kerugian materiil,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian secara lengkap. Kondisi mobil mengalami kerusakan parah di sisi kanan. Ban depan sebelah kanan hancur, meski velg masih utuh. Bumper depan rusak parah di setengah bagian, lampu dan sein kanan pecah, dan kabel mesin terlihat putus. Kaca pengemudi retak dan airbag di dalam mobil sudah mengembang.
Sumber: TribunBatam