Kecelakaan di Batam Libatkan Mercedes Benz G63, Sejumlah Saksi Diperiksa Polisi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KECELAKAAN DI BATAM - Kondisi mobil Mercedes Benz G63 yang terlibat lakalantas di Jalan Sudirman, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (29/8) dini hari. Mobil tersebut kini berada di Mapolresta Barelang. Foto: TribunBatam.id/Ucik Suwaibah

KECELAKAAN DI BATAM - Kondisi mobil Mercedes Benz G63 yang terlibat lakalantas di Jalan Sudirman, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (29/8) dini hari. Mobil tersebut kini berada di Mapolresta Barelang. Foto: TribunBatam.id/Ucik Suwaibah

Batam, parawarta.com – Sebuah Mercedes Benz G63 berwarna putih terlibat dalam kecelakaan di Batam pada Kamis (29/8) dini hari. Kendaraan mewah dengan nomor polisi BP 22 tanpa kode Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) ini mengalami kecelakaan di Jalan Sudirman, Sukajadi.

Kecelakaan terjadi ketika mobil tersebut menabrak truk trailer bermuatan kontainer yang sedang berhenti di pinggir jalan, diduga karena mengalami masalah. Karena kecepatan yang tinggi, bagian kanan depan mobil yang diperkirakan bernilai Rp 6,58 miliar tersebut hancur setelah menabrak bagian belakang truk.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Saat ini, mobil tersebut telah diamankan di gudang barang bukti kecelakaan lalu lintas Polresta Barelang.

Kanit Gakkum Lakalantas Polresta Barelang, Iptu Victor Hutahaean, sedang menyelidiki lebih lanjut kasus ini. “Kecelakaan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, tidak ada korban jiwa. Barang bukti sudah kami amankan di Mapolresta Barelang,” ujar Iptu Victor saat diwawancarai.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan informasi rinci mengenai pemilik mobil tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap barang bukti yang ada.

“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kerugian materiil,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui kronologi kejadian secara lengkap. Kondisi mobil mengalami kerusakan parah di sisi kanan. Ban depan sebelah kanan hancur, meski velg masih utuh. Bumper depan rusak parah di setengah bagian, lampu dan sein kanan pecah, dan kabel mesin terlihat putus. Kaca pengemudi retak dan airbag di dalam mobil sudah mengembang.

Sumber: TribunBatam

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 14 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB