Kakanwil BPN Banten Ambil Sumpah Penilai Pertanahan, Apa itu Penilai Pertanahan dan Tugasnya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, parawarta.com – Sebanyak dua orang Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana resmi diambil sumpahnya oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto, bertempat di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Rabu (21/8).

“Tentu saja dalam rangka menilai itu harus cermat, harus bisa dipertanggungjawabkan dan datanya harus valid senyatanya di lapangan jangan sampai ada unsur-unsur manipulatif yang merugikan negara,” kata Sudaryanto.

IMG 20240821 WA0045

Lebih lanjut Sudaryanto mengatakan, kasus atau permasalahan dalam rangka ganti rugi pengadaan tanah itu bermasalah manakala penilaiannya itu tidak valid atau adanya unsur kepentingan dari pihak-pihak terkait.

“Saya mohon, bekerja cermat, jujur dan akuntabel bisa dipertanggungjawabkan dan harus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Masyarakat tentu saja sudah mengenal mitra Kementerian ATR/BPN Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Surveyor Berlisensi. Kemudian mitra Kementerian ATR/BPN lainnya seperti Penilai Pertanahan apa yang dimaksud Penilai Pertanahan dan tugasnya?

Dilansir dari ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Penilai Pertanahan. Penilai Pertanahan adalah penilai publik yang telah mendapatkan lisensi dari Menteri ATR/Kepala BPN untuk menghitung nilai objek kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan kegiatan pertanahan serta penataan ruang lainnya.

Penilai Pertanahan (PP) terdiri dari 2 kategori yaitu PP Bidang Jasa Penilai Properti dan PP Bidang Jasa Penilaian Properti Sederhana yang bertugas melakukan penilaian objek tanah, ruang atas dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda berkaitan dengan tanah dan objek lainnya yang dapat dinilai.

Ruang lingkup PP Bidang Jasa Penilai Properti Sederhana meliputi (1) Penilaian perkiraan nilai tanah untuk pengadaan tanah skala kecil, (2) Penilaian objek pengadaan tanah skala kecil, yang dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah, (3) Penilaian objek P3MB dan Prk.5, (4) Penilaian objek konsolidasi tanah, (5) Penilaian terkait penataan ruang, (6) Penilaian penanganan dampak sosial dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional dan (7) Penilaian perhitungan nilai ganti rugi sebagai dampak dari kegiatan penggunaan dan pemanfaatan ruang atas tanah dan bawah tanah. (red)

Rekomendasi

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik
Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang
Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif
Hari Pahlawan 2024, Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang Pahlawan
Tokoh Cipasera Minta Pemerintah Bangun Gedung Baru SMAN/SMKN Untuk Warga Tangsel
Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Tabrak Motor dan Mobil, 3 Orang Terluka, Sopir Diamuk Massa
Berita ini 1 kali dibaca

Rekomendasi

Jumat, 15 November 2024 - 17:40 WIB

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Senin, 11 November 2024 - 23:25 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Senin, 11 November 2024 - 23:07 WIB

Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 11 November 2024 - 14:09 WIB

Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang

Senin, 11 November 2024 - 10:29 WIB

Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB