PARAWARTA.com – Polres Bintan kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat serta sebagai sarana diskusi antara Polri dan masyarakat guna mencari solusi atas berbagai masalah.
Acara ini diadakan di Ten Rooms, Desa Teluk Balau, Kecamatan Gunung Kijang, pada Jumat (27/9).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, hadir langsung dalam kegiatan ini bersama Kapolsek Gunung Kijang, IPTU Jul Ilham S, serta pejabat utama Polres Bintan, Kepala Desa Teluk Bakau, Ketua BPD, Ketua Bumdes, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Teluk Bakau.
Kapolsek Gunung Kijang, IPTU Jul Ilham, mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polres Bintan dan Polsek jajaran untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan mendengarkan keluhan masyarakat secara langsung.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi serta keluhan masyarakat dan mencari solusi bersama.
Ia juga mengingatkan tentang pelaksanaan Pilkada 2024, mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan hak suaranya meskipun hanya ada satu pasangan calon di wilayah Bintan.
Dalam sesi tanya jawab, warga bernama Arifin mengeluhkan razia kendaraan dan kelangkaan BBM. Kapolres menjelaskan bahwa razia bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan. Mengenai kelangkaan BBM, ia berjanji akan menindaklanjuti dengan Pertamina.
Tokoh agama setempat, Bhasori, menanyakan tentang izin berkendara bagi orang asing dan kemungkinan masa berlaku SIM disamakan dengan KTP yang berlaku seumur hidup.
Kapolres menjelaskan bahwa masa berlaku SIM diatur oleh undang-undang, namun proses perpanjangan sudah dipermudah dengan adanya layanan mobil SIM keliling.
Kapolres juga menegaskan bahwa masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas untuk bantuan lebih lanjut jika ada masalah yang membutuhkan bantuan polisi. Jika diperlukan, kasus akan diteruskan ke Kapolsek dan Kapolres untuk penanganan lebih lanjut.