Jokowi Minta Polisi Bebaskan Pendemo Tolak RUU Pilkada, YLBHI: Sudah Seharusnya Begitu

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, parawarta.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta polisi membebaskan para demonstran yang masih ditahan usai unjuk rasa menolak pengesahan revisi UU Pilkada, Kamis pekan lalu. Perintah Jokowi direspons positif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

“Bagi saya pesan Jokowi baik,” ujar Direktur YLBHI Muhamad Isnur, dikutip Rabu (28/8).

Isnur mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang mendukung penyampaian aspirasi masyarakat tanpa dikekang. “Ya seharusnya seperti itu,” ucapnya.

Hanya saja, Isnur memberikan sejumlah catatan. Di antaranya, para demonstran ini tidak hanya dibebaskan tetapi harus dipastikan tidak ada yang menjadi tersangka.

“Jokowi juga harus memerintahkan Kepolisian untuk tidak melakukan kekerasaan, arogan, kemudian melakukan represivitas yang berlebihan kepada peserta demonstrasi,” sambung dia.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya mengenai aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah daerah baru-baru ini. Menurut Jokowi, penyampaian aspirasi dan pendapat dalam sistem demokrasi di Indonesia merupakan hal yang penting.

Jokowi menyatakan bahwa negara demokrasi harus menghargai penyampaian pendapat. Presiden juga meminta agar para demonstran yang masih ditahan aparat keamanan segera dibebaskan.

Menurut Isnur, jika Presiden Jokowi benar-benar menghargai hak-hak masyarakat dalam menyampaikan pendepat, Jokowi harus memerintah Kapolri untuk berkoordinasi dengan kapolda-kapolda seluruh Indonesia agar mengedepankan pendekatan humanis kepada demonstran.

“Dan menjamin ya. Karena sekarang ada praktik dimana masyarakat yang berdemonstrasi itu dilepaskan tapi diminta membuat pernyataan untuk tidak melakukan demonstrasi,” tutup Isnur.

Sumber: okezone

Rekomendasi

KPU RI akan Instruksikan Daerah Terbitkan SK Libur Pilkada
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Menteri Kabinet Merah Putih
Pj Gubernur Banten Sambut Tamu Negara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Buntut Dualisme Kepengurusan, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor hingga Gelar UKW
Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Dilalap Si Jago Merah
Wamentan RI Dorong Penguatan Produk Lokal melalui Temu Bisnis P3DN dan Ekosistem Digital
Ledakan Perangkat Komunikasi di Lebanon, Kemlu RI Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban
3 Fakta Mengejutkan Lapas Tarakan, Sarang Pengendalian Bisnis Narkoba Triliunan Rupiah
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi

Senin, 11 November 2024 - 06:19 WIB

KPU RI akan Instruksikan Daerah Terbitkan SK Libur Pilkada

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:38 WIB

Pj Gubernur Banten Sambut Tamu Negara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:11 WIB

Buntut Dualisme Kepengurusan, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor hingga Gelar UKW

Minggu, 22 September 2024 - 15:08 WIB

Gedung IV Pasar Horas Pematangsiantar Dilalap Si Jago Merah

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB