Hore! Gaji Guru PPPK di Riau Bakal Cair Mulai Awal September
Pekanbaru, parawarta.com – Pemerintah Provinsi Riau akan mencairkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru tahun 2023. Para guru tersebut telah menerima SK PPPK sejak Juli 2024.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menyelesaikan beberapa urusan administratif. Disdik Riau berupaya agar gaji guru PPPK bisa dicairkan pada awal September 2024.
“Saat ini, kendalanya masih ada beberapa rekening pegawai di Bank Riau Kepri Syariah yang tidak terdaftar atau tidak aktif. Insya Allah, awal September sudah bisa dibayarkan,” ujar Roni Rakhmat, Kamis (29/8).
Roni juga menjelaskan bahwa penyerahan SK PPPK formasi guru di lingkungan Pemprov Riau terakhir kali dilakukan pada 31 Juli 2024. Setelah itu, Disdik Riau mengumpulkan berkas-berkas dari cabang-cabang dinas untuk melengkapi data yang diperlukan dalam Sistem Gaji yang dikelola bersama BPKAD dan Disdik.
Untuk mempercepat proses pencairan gaji, Disdik Riau telah membentuk tim entri data yang bertugas melakukan sinkronisasi data Excel dari 2.351 PPPK.
“Kami terus bekerja maksimal. Saat ini, tim entri sudah dibagi tugasnya. Sistem gaji menunggu sinkronisasi Data Excel dari 2.351 PPPK dan entri data keluarga satu per satu. Jadi, insya Allah, awal September gaji mulai dibayarkan,” kata Roni Rakhmat.
Sumber: Media Center Riau