Gelapkan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Gembong Terancam Hukuman Seumur Hidup

Sabtu, 28 September 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelapkan Dana Desa untuk Hiburan Malam, Mantan Kades Gembong Terancam Hukuman Seumur Hidup

PARAWARTA.com – Mantan Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Ahmad Hudori (AH), ditangkap polisi karena diduga menggelapkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 untuk keperluan hiburan malam.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menyatakan bahwa tersangka AH (50 th) menggunakan anggaran APBDes Desa Gembong tahun 2018 untuk kepentingan pribadinya.

“APBDes Desa Gembong tahun 2018 digunakan oleh tersangka untuk hiburan malam, membeli pakaian, jam tangan berbagai merek, serta membayar hutang,” ungkap Arif dalam konferensi pers pada Jumat (27/9).

Arif menjelaskan bahwa AH menggunakan modus seperti membuat laporan SPJ palsu, bon toko fiktif, setoran Silva yang tidak benar, markup laporan, dan tidak merealisasikan beberapa pekerjaan yang menyebabkan pengurangan volume proyek dan sebagian tidak terlaksana.

“Akibatnya, kerugian keuangan desa tahun 2018 mencapai Rp1.381.321.563 dari total penarikan Rp2.447.822.694,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 Ayat 1 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

“AH terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” tutup Arif.

Rekomendasi

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik
Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang
Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif
Hari Pahlawan 2024, Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang Pahlawan
Tokoh Cipasera Minta Pemerintah Bangun Gedung Baru SMAN/SMKN Untuk Warga Tangsel
Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Tabrak Motor dan Mobil, 3 Orang Terluka, Sopir Diamuk Massa
Berita ini 0 kali dibaca

Rekomendasi

Jumat, 15 November 2024 - 17:40 WIB

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Senin, 11 November 2024 - 23:25 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Senin, 11 November 2024 - 23:07 WIB

Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 11 November 2024 - 14:09 WIB

Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang

Senin, 11 November 2024 - 10:29 WIB

Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB