Dugaan Korupsi Taman Burung Jauhari, Kejati Riau Panggil Camat AD

Kamis, 24 Oktober 2024 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, (istimewa)

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, (istimewa)

Dugaan Korupsi Taman Burung Jauhari, Kejati Riau Panggil Camat AD

RIAU, Parawarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi terkait pembangunan Taman Burung Jauhari di Kabupaten Siak. Proyek yang awalnya diharapkan mendukung sektor ekowisata ini justru menjadi sorotan akibat indikasi penyalahgunaan anggaran.

Camat berinisial AD tersebut menyampaikan klarifikasinya sekitar pukul 10.00 WIB hingga 11:00 WIB ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau Zikrullah, membenarkan adanya pemeriksaan terkait dugaan perkara rasuah tersebut.

“Ya benar, kita hari ini menerima wawancara klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan taman burung di Kabupaten Siak,” terangnya.

Diketahui, AD sendiri pada 2017 menjabat sebagai Kabid Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kabupaten Siak.

Bangunan kandang burung tersebut merupakan proyek sarana penunjang ekowisata Mempura. Proyek ini sempat bermasalah hingga sejumlah pejabat sempat diperiksa Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Siak namun hingga Oktober 2024 ini belum jelas duduk perkaranya.

Proyek pembangunan taman burung itu menelan biaya APBD Siak tahun anggaran 2014 senilai Rp1,79 miliar. Pembangunan sempat mangkrak selama 2 tahun dan jaring yang sudah dipasang sempat dicuri maling.

Pada 2017, Dinas Pariwisata Siak kembali menganggarkan untuk kelanjutan pembangunan dengan nilai anggaran Rp1,2 miliar. Sedikitnya ada Rp3 miliar uang rakyat Siak yang tertelan oleh pembangunan tersebut.

Masyarakat menilai pembangunannya itu merupakan proyek gagal yang harus diusut hingga tuntas. Bangunan taman itu terdiri dari 13 tiang besi penyangga jaring-jaring dan bangunan tembok untuk petugas piket dan toilet.

Sumber: Antara

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 21 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB