DPP FSPTI-KSPSI Tolak Keras Munaslub Rekonsiliasi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD FSPTI - KSPSI Provinsi Riau dan juga Wakil Ketua DPP FSPTI, Kasten Harianja. (Istimewa)

Ketua DPD FSPTI - KSPSI Provinsi Riau dan juga Wakil Ketua DPP FSPTI, Kasten Harianja. (Istimewa)

RIAU, Parawarta – Menanggapi terbitnya surat dari DPP KSPSI Nomor 113/ORG/DPPKSPSI/X/2024 mengenai pembentukan panitia Munaslub rekonsiliasi yang ditujukan kepada DPP FSPTI-KSPTI pada 7 Oktober 2024, DPP FSPTI-KSPTI secara tegas menolak surat tersebut.

Penolakan ini disampaikan melalui rapat pleno pada 18 Oktober 2024, yang kemudian dituliskan dalam surat balasan sebagai tanggapan atas surat dari DPP KSPSI.

Wakil Ketua DPP FSPTI, Kasten Harianja, menyatakan bahwa konfederasi tidak memiliki wewenang untuk memaksa pelaksanaan Munaslub rekonsiliasi. Menurutnya, Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI) yang diakui oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan hanya ada satu, yakni yang dipimpin oleh Surya Bakti Batubara sebagai Ketua Umum DPP dan Edward M. Tru sebagai Sekretaris Umum DPP.

“Hasil Munaslub telah dilaporkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, sesuai dengan amanat UU No. 21 Tahun 2000,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parawarta.com pada Rabu (23/10).

Kasten juga menegaskan bahwa FSPTI-KSPTI, sebagai organisasi yang telah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku dan memiliki lisensi atas nama, lambang, serta logonya, bebas berafiliasi dengan konfederasi mana pun.

Kasten menambahkan bahwa sertifikat kepemilikan nama dan logo FSPTI kini telah dialihkan dari organisasi menjadi milik pribadi, yaitu Surya Bakti Batubara, Edward MTRU, dan Fuad Ahmad.

Dia pun memperingatkan bahwa penggunaan nama dan logo FSPTI tanpa izin akan ditindak, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang perlindungan merek dan indikasi geografis.

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 64 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB