Dinilai Gagal Lindungi Alam, Puluhan Massa Aksi Bentangkan Replika Pocong di Halaman DLHK Riau
PARAWARTA.com – Puluhan massa dari Sinergi Pemuda Riau (SPR) menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Kamis (5/9).
Ketua SPR, Randi Syaputra, menilai bahwa penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (Gakkum LHK) di Riau gagal melindungi alam dari kerusakan yang disebabkan oleh penambang ilegal.
“Kami melihat penegakan hukum DLHK Riau sudah tidak berjalan dengan baik, mereka gagal melindungi alam dari kerusakan akibat penambangan ilegal,” kata Randi Syaputra dalam orasinya.
Randi juga menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut:
- Meminta Gakkum LHK Riau untuk lebih tegas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan alam akibat penambangan ilegal galian C di Kota Pekanbaru.
- Menuntut agar Kepala Dinas DLHK Riau mengganti Kabid Gakkum, Embiarman, yang diduga bersekongkol dengan penambang ilegal.
- Mendesak Kepala Dinas DLHK agar serius melindungi lingkungan dan mengambil tindakan tegas terhadap penambang ilegal di Kota Pekanbaru.
Massa aksi membawa replika pocong yang terbuat dari kain putih, bertuliskan “Gakkum”, yang mereka letakkan di depan barisan polisi. Selain itu, mereka juga membawa spanduk dan poster berisi petisi untuk menolak aktivitas penambangan ilegal galian C dan mengungkapkan duka atas matinya penegakan hukum di lingkungan DLHK Riau.