Diduga Iuran Bulanan BPJS Tak Disetorkan, Puluhan Mantan Karyawan Minta PT Tjokro Varia Industri Tanggung Jawab 

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mantan karyawan PT Tjokro Varia Industri. Foto: Parawarta/Rohmad

Puluhan mantan karyawan PT Tjokro Varia Industri. Foto: Parawarta/Rohmad

Batam, parawarta.com – Puluhan mantan karyawan PT Tjokro Varia Industri kecewa terhadap pihak perusahaan, karena iuran BPJS ketenagakerjaan yang di buatkan melalui perusahaan tersebut tidak dibayarkan iuran bulanannya selama ini. Dimana iuran tersebut dipotong dari gaji mereka setiap bulannya pada saat mereka masih aktif bekerja di perusahaan tersebut.

“Seharusnya iuran BPJS yang sudah di potong dari gaji karyawan selama ini di setorkan ke kantor BPJS setiap bulannya, bukan digunakan untuk kepentingan lain atau di gunakan sesuka hati pihak perusahaan, sehingga tidak terjadi pembengkakan denda tunggakan dan pemblokiran kartu BPJS mantan karyawan,” kata Hilman, salah satu mantan karyawan perusahaan tersebut kepada Parawarta.com, Kamis 25 Juli 2024.

Hilman juga menyampaikan, bahwa hak mereka telah di rampas oleh perusahaan yang tak bertanggung jawab, Dimana sewaktu mereka bekerja pada perusahaan tersebut, gaji mereka telah dipotong setiap bulannya oleh pihak perusahaan untuk pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan.

“Namun kenyataannya, saat ini iuran yang dipotong dari gaji kami tidak di setorkan perusahaan pada pihak BPJS sehingga terjadi pemblokiran oleh petugas BPJS dikarenakan iuran BPJS masing-masing karyawan tidak di setorkan iurannya, sehingga terjadi tunggakan, dan kami tidak lagi mendapatkan manfaat atas BPJS ketenagakerjaan yang kami miliki sebelum perusahaan menyelesaikan pembayaran iuran yang tertunggak selama ini,” katanya.

Hal ini diketahui mereka sudah tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut, dan beberapa mantan karyawan PT tersebut menjelaskan pada saat klaim pencairan dananya tidak bisa, dikarenakan kartu dalam keadaan terblokir akibat iurannya selama ini tidak di bayarkan.

Selain itu Hilman juga sangat kecewa dan merasa terzalimi haknya oleh pihak perusahaan, dan hal yang sama juga di alami mantan karyawan lainya, mereka juga menuturkan bawah mereka tidak bisa mendapatkan manfaat yang seharusnya mereka peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dan pihak BPJS mengarahkan mantan karyawan tersebut untuk pertanyakan ke perusahaan tempat mereka sebelumnya bekerja yaitu PT Tjokro Varia Industri agar perusahaan tersebut membayar uang iuran BPJS ketenagakerjaan mereka.

“Namun pada saat mereka menanyakan haknya keperusahaan tersebut Malah jawaban salah satu staf kantor perusahaan tidak memuaskan,” ungkap Hilman.

“Belum ada duit untuk bayar, itu ucapan staf PT Tjokro Varia Industri pada karyawan yang menayangkan haknya,” sambungnya.

Menanggapi hal ini, salah satu aktivis inisial PS angkat bicara, menurut pemahamannya HRD perusahaan adalah yang bertugas untuk mendaftarkan BPJS ketenagakerjaan seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut dan melakukan pengutipan iuran BPJS pada karyawan atau degan cara melakukan pemotongan iuran BPJS dari gaji karyawan untuk di storkan pada kantor BPJS.

“Saya berharap agar masalah ini di proses secara hukum oleh pihak kepolisian agar jelas titik permasalahan kemana duit iuran BPJS karyawan yang selama ini di potong oleh perusahaan,” katanya.

“Secepatnya di selesaikan oleh perusahaan serta bertanggung jawab atas segala kerugian yang dialami oleh mantan karyawan yang selama ini telah mengabdi terhadap perusahaan PT Tjokro Varia Industri yang terletak di wilayah Batu Ampar Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,” kata PS.

Sementara, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Suci Rahmad saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perusahaan tersebut masih menunggak iuran.

Editor: Gustiawan Rengga

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 1 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB