Buntut Dualisme Kepengurusan, Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor hingga Gelar UKW

Selasa, 1 Oktober 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PARAWARTA.com – Dewan Pers memutuskan untuk melarang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers dan melarang penyelenggaraan uji kompetensi wartawan (UKW) oleh PWI.

Keputusan ini tertuang dalam Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024, yang dikeluarkan akibat konflik dualisme kepengurusan PWI antara Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Dari 1 Oktober 2024, Kantor PWI di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, tidak boleh digunakan oleh kedua pihak hingga waktu yang ditentukan,” demikian dinyatakan dalam surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pada Senin (30/9).

Dewan Pers juga menegaskan bahwa Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI tidak diizinkan untuk menyelenggarakan UKW, baik secara mandiri maupun yang difasilitasi oleh pihak lain. Selain itu, Dewan Pers meminta kedua kubu PWI untuk mencapai kesepakatan terkait perwakilan di Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA). Jika tidak ada kesepakatan, PWI dianggap tidak menggunakan haknya.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran organisasi dan melindungi kepentingan anggota PWI. Langkah ini berdasarkan pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada 17 September 2024 dan beberapa surat terkait, termasuk keputusan AHU dari Kemenkumham Nomor AHU-0006321.AH.01.04 Tahun 2024, yang mengakui kepengurusan Hendry CH Bangun namun juga mengakui Sasongko Tedjo sebagai dewan kehormatan.

Dewan Pers menyatakan harus tetap netral dalam menghadapi dualisme kepengurusan PWI, sesuai dengan peran strukturalnya. Diketahui, Hendry Bangun diberhentikan dari PWI oleh Dewan Kehormatan pada Juli lalu, sementara hasil Kongres Luar Biasa PWI pada 18 Agustus 2024 mengangkat Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum.

Sumber: antara

Rekomendasi

KPU RI akan Instruksikan Daerah Terbitkan SK Libur Pilkada
Heboh! Foto Paket Sembako Disertai Foto Paslon Cagub-Cawagub Riau dan Cabup-Cawabup Siak Viral di Medsos
Beasiswa Seragam Sekolah di Riau masih Buka, Buruan Daftar
Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Menteri Kabinet Merah Putih
Kompak Gelapkan 303 Potongan Kabel Tembaga, 4 Orang Suplayer dari PT SEC Berurusan dengan Polisi
Pj Gubernur Banten Sambut Tamu Negara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
Desa Tambang Ayam Jadi Tujuan Study Banding dan Percontohan Desa di Kabupaten Mimika Papua Tengah
Pisah dengan Istri, Pria Bejat di Siak Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Berita ini 2 kali dibaca

Rekomendasi

Senin, 11 November 2024 - 06:19 WIB

KPU RI akan Instruksikan Daerah Terbitkan SK Libur Pilkada

Kamis, 31 Oktober 2024 - 19:23 WIB

Heboh! Foto Paket Sembako Disertai Foto Paslon Cagub-Cawagub Riau dan Cabup-Cawabup Siak Viral di Medsos

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:22 WIB

Beasiswa Seragam Sekolah di Riau masih Buka, Buruan Daftar

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik Menteri Kabinet Merah Putih

Minggu, 20 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Kompak Gelapkan 303 Potongan Kabel Tembaga, 4 Orang Suplayer dari PT SEC Berurusan dengan Polisi

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB