Siak, parawarta.com – Penculikan anak di Tualang, Siak, baru-baru ini bikin heboh. Seorang bocah perempuan inisial FS (9 th) hilang saat tidur di rumahnya.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap tiga tersangka berinisial SG (29), HDJ (28), dan MRJ (25). Ternyata, ketiga pelaku adalah teman ayah korban.
Bocah FS diculik oleh tiga rekan ayahnya di Tualang, Siak pada Kamis, 8 Agustus 2024. Korban diculik saat tidur pulas di rumahnya. Para pelaku masuk rumah tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang menghadiri pesta. Para pelaku sudah ditangkap oleh Polda Riau.
Setelah menerima laporan dari ibu korban, Tim Ditreskrimum Polda Riau langsung bergerak cepat. Mereka berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, sebelum korban sempat dibawa ke Jakarta.
“Setelah menerima laporan, kami segera menangkap tiga pelaku di Jalan Parit Indah. Korban ditemukan bersama pelaku saat mereka sedang berencana membawanya ke Jakarta,” kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Senin (12/8).
Saat ini, kata Asep, FS sedang menjalani pemulihan psikologis di RS Bhayangkara Pekanbaru.
“Motif penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap ayah korban, karena sepeda motor dan barang berharga milik mereka telah dibawa kabur oleh ayah korban,” ungkap Asep.
Asep juga menambahkan bahwa ketiga pelaku terindikasi sebagai pengguna narkoba.
“Sebelum ayah korban melarikan sepeda motor mereka, para pelaku bersama-sama menggunakan sabu. Setelah sadar dari pengaruh narkoba, mereka baru menyadari bahwa sepeda motor dan handphone mereka telah hilang,” ucapnya.
Ketiga pelaku kini disangkakan dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang.
Sumber: GoRiau