Biadab, Ayah di Siak Tega Setubuhi Anak Kandung

Selasa, 3 September 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi. (istimewa)

Foto ilustrasi. (istimewa)

PARAWARTA.com – Seorang ayah di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kandungnya yang masih berusia 7 tahun, meskipun awalnya dia tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyangka bahwa istrinya akan melaporkannya ke polisi.

“Laporan diterima pada tanggal 30 Agustus 2024, dan pada malam harinya pelaku langsung kami tangkap,” kata PS Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak, Aipda Leonar Pakpahan, Senin (2/9).

Leonar menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat (30/8) setelah diketahui bahwa pelaku berada di Dayun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi memerintahkan PS Kanit IV Satreksrim Aipda Leonar Pakpahan dan anggota untuk menangkap tersangka.

“Tersangka tidak mengetahui bahwa istrinya telah melaporkannya ke Polres Siak, sehingga dia terkejut ketika kami datang,” ungkap Leonar.

Saat ditangkap, pelaku sedang duduk di depan rumahnya dan berpura-pura tidak mengetahui apa yang terjadi serta tidak mengakui perbuatannya.

“Namun, setelah diinterogasi di kantor, barulah pelaku mengakui tindakannya,” ujarnya.

Pelaku mengakui telah berulang kali melakukan perbuatan layaknya suami istri dengan anaknya selama bulan Agustus 2024.

“Dia melampiaskan nafsunya kepada anaknya saat istrinya tidak berada di rumah, seperti ketika pergi ke pasar atau berjualan,” katanya.

Hasil visum juga menguatkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan tersebut. Saat ini, pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekomendasi

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung
Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’
Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat
Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan
Satlantas Polres Bintan Tangani Laka Lantas Mobil Truck dan Sepada Motor
Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak
Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Bintan Gelar Simulasi Pengamanan TPS
Penambang Pasir Ilegal di Bukit Tengkorak Masih Beroperasi, LSM Minta segera Dihentikan
Berita ini 3 kali dibaca

Rekomendasi

Sabtu, 16 November 2024 - 21:47 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kapolres Bintan Laksanakan Penanaman Perdana 2000 Bibit Jagung

Sabtu, 16 November 2024 - 21:36 WIB

Minimalisir Risiko Penyalahgunaan Handphone, Rutan Kelas IIA Batam Luncurkan Inovasi ‘Tangkap’

Jumat, 15 November 2024 - 20:42 WIB

Simalungun Tuan Rumah Aquabike Jetski World Championship 2024: Harapan Baru Pariwisata Parapat

Jumat, 15 November 2024 - 17:52 WIB

Program Seragam Sekolah Gratis Dituding Tak Masuk Realita, Cabub Afni Berikan Penjelasan

Rabu, 13 November 2024 - 15:09 WIB

Dialog Kampanye dengan Warga, Cabup Siak Nomor Urut 1 Irving Kahar Arifin Diminta Evaluasi Tour de Siak

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB