Ben-Pilar Cuti, Pemkot Tangsel Tak Berdaya Hentikan Operasional Pabrik Beton Ilegal di Serpong

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ben-Pilar Cuti, Pemkot Tangsel Tak Berdaya Hentikan Operasional Pabrik Beton Ilegal di Serpong

PARAWARTA.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tampak tidak mampu menghentikan operasional industri batching plant di Jalan Ciater, Serpong, meskipun diketahui bahwa pabrik milik PT Fresh Beton Indonesia (FBI) tersebut beroperasi di area terlarang dan tanpa izin.

Pada Kamis (3/10), terlihat beberapa truk tetap beroperasi di area pabrik yang luasnya berbatasan langsung dengan gedung Dinas Perpustakaan dan Tandon Nusaloka. Pabrik ini menjadi perhatian publik karena limbahnya diduga dibuang langsung ke saluran air yang menuju ke tandon, yang menyebabkan terbentuknya kerak limbah.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel menyatakan bahwa pabrik yang mulai beroperasi pada 2022 itu ilegal, karena berada di luar kawasan industri yang diizinkan, yaitu Taman Tekno. Enam industri batching plant lain di luar Taman Tekno dikecualikan karena sudah ada sebelum pemekaran Tangsel pada 2007.

Yulia Rahmawati, Kabid Tata Ruang DCKTR Tangsel, menegaskan bahwa tidak ada izin untuk penambahan batching plant karena tidak sesuai dengan Perwal RTRW 2011 yang menetapkan kawasan industri di Tangsel hanya di Taman Tekno.

DLH Tangsel juga mengungkapkan bahwa pabrik ini pernah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2023 karena pelanggaran dalam pengolahan limbah.

Meskipun demikian, Pemkot Tangsel belum bertindak tegas terhadap pabrik tersebut, berbeda dengan tindakan keras terhadap usaha kecil yang sering kali langsung digusur.

Aktivis lingkungan, Ade Yunus, mengkritik lemahnya penegakan aturan ini dan menduga hal ini terkait dengan kepemimpinan sementara di Tangsel yang sedang kosong karena Wali Kota dan Wakil Wali Kota sedang cuti kampanye.

Rekomendasi

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik
Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang
Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif
Hari Pahlawan 2024, Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Warisi Semangat Juang Pahlawan
Tokoh Cipasera Minta Pemerintah Bangun Gedung Baru SMAN/SMKN Untuk Warga Tangsel
Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Tabrak Motor dan Mobil, 3 Orang Terluka, Sopir Diamuk Massa
Berita ini 2 kali dibaca

Rekomendasi

Jumat, 15 November 2024 - 17:40 WIB

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Senin, 11 November 2024 - 23:25 WIB

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Senin, 11 November 2024 - 23:07 WIB

Pj Sekda Banten: Pengendalian Inflasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 11 November 2024 - 14:09 WIB

Heboh! Warga Temukan Jasad Perempuan Terbungkus Kasur di Cikupa Tangerang

Senin, 11 November 2024 - 10:29 WIB

Resmi Dilantik Karang Taruna Kecamatan Tangerang Diharapkan Aktif Progresif dan Partisipatif

Berita Terbaru

Pelaku Curanmor Tembak Polisi saat Aksinya Digagalkan. Foto: Tangkapan Layar /ist.

Megapolitan

Gagalkan Curanmor, 1 Anggota Polisi Tertembak di Cengkareng Jakbar

Jumat, 15 Nov 2024 - 17:40 WIB