PARAWARTA.com – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024 di Provinsi Riau telah dimulai. Untuk memastikan bahwa pesta demokrasi ini berlangsung damai, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan ikrar netralitas.
Ikrar tersebut dibacakan di hadapan Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, saat apel pagi di halaman Kantor Gubernur pada Senin (2/9) pagi.
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, menekankan bahwa ASN sudah memiliki landasan, bingkai, dan pedoman dalam menjalankan peran mereka sebagai aparatur sipil negara.
“Karena itu, sebagai ASN, kita harus berikrar untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilukada serentak yang akan datang,” jelasnya.
Rahman Hadi juga menegaskan bahwa hak politik individu, termasuk ASN, dilindungi oleh undang-undang saat berada di bilik suara.
“Sejalan dengan ikrar Netralitas ASN, kita memiliki kewajiban untuk mensukseskan Pemilukada pada 27 November 2024 mendatang,” tambahnya.
Isi ikrar netralitas yang diucapkan oleh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mencakup menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun setelah Pemilukada 2024.
Mereka juga berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan intimidasi atau ancaman terhadap pegawai ASN dan masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Selain itu, ASN diimbau untuk menggunakan media sosial dengan bijak, tidak digunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, serta tidak menyebarkan ujaran kebencian, berita bohong, atau menerima politik uang dalam bentuk apapun.
Editor: Rudi Stanza
Sumber: Mediacenter Riau