Serang, parawarta.com – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024-2029, Andika-Nanang (Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna), menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Banten pada Kamis (29/8). Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir sepanjang hari, memakan waktu sekitar 10 jam.
Andika dan Nanang tiba bersama di RSUD Banten, Kota Serang, sekitar pukul 07.00 WIB, dan langsung disambut oleh Ketua Tim Pemeriksa, dr. Habib B, di lobi gedung Rajawali. Setelah berganti pakaian medis, mereka memulai rangkaian pemeriksaan kesehatan.
Keduanya baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.30 WIB, hampir 10 jam kemudian. Mengenakan kembali pakaian semula, Andika mengungkapkan rasa syukur karena proses pemeriksaan berjalan lancar.
Andika juga memberikan apresiasi kepada tim pemeriksa kesehatan yang menurutnya profesional dan berkualitas. Dia menyatakan kebanggaannya atas kemajuan yang telah dicapai RSUD Banten, terutama dalam hal pelayanan dan peralatan medis yang lengkap.
Andika menegaskan bahwa RSUD Banten kini menjadi rumah sakit rujukan bagi warga Banten, kecuali wilayah Tangerang, dan menyebut pengembangan rumah sakit ini dimulai saat dirinya dan Wahidin Halim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Andika juga meminta doa dan dukungan dari warga Kabupaten Serang agar proses pencalonannya berjalan lancar dan sukses, seraya menyatakan keyakinannya bahwa hasil pemeriksaan akan menunjukkan kondisi kesehatan yang baik.
Sementara itu, Direktur RSUD Banten, Danang Hamsyah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan 26 dokter spesialis untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon kepala daerah di Provinsi Banten dalam Pilkada kali ini. Pemeriksaan tersebut meliputi aspek jasmani, rohani, serta tes narkotika, dengan pola pemeriksaan yang berbeda untuk calon perempuan, terutama dalam pemeriksaan alat reproduksi.
Pemeriksaan kesehatan dijadwalkan berlangsung hingga 2 September 2024, sesuai pedoman KPU, dengan hasil yang akan diserahkan langsung kepada KPU Kabupaten, Kota, atau Provinsi tanpa disebarluaskan ke pihak lain.